Logo Pusat Bisnis Asia
Kontak
Kembali

Pengetahuan Dasar Kantor Perwakilan vs PT PMA bagi Perusahaan Konstruksi Asing di Indonesia

Lisensi Bisnis

4 menit membaca

Perusahaan Konstruksi Asing

Isi

Sektor konstruksi Indonesia terus menjadi salah satu pasar paling menarik di Asia Tenggara, didorong oleh proyek infrastruktur pemerintah, pembangunan perkotaan, dan investasi swasta. Perusahaan konstruksi asing, mulai dari konsultan teknik hingga kontraktor besar, memandang Indonesia sebagai pasar utama untuk ekspansi.

Namun, salah satu keputusan pertama dan terpenting adalah memilih struktur bisnis yang tepat. Haruskah kontraktor asing mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Asing) atau beroperasi melalui Kantor Perwakilan di bawah izin BUJKA?

Artikel ini membandingkan kedua opsi, menyoroti perbedaan dalam kedudukan hukum, persyaratan modal, ruang lingkup pekerjaan, dan kewajiban kepatuhan, termasuk membantu perusahaan konstruksi asing membuat keputusan yang tepat.

PT PMA untuk Bisnis Konstruksi

PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) adalah badan hukum standar untuk perusahaan milik asing di Indonesia.

Fitur Utama dari PT PMA

  • Kepemilikan:Mengizinkan pemegang saham asing, tunduk pada pembatasan sektoral dalam Daftar Investasi Positif.
  • Persyaratan Modal:Memerlukan rencana investasi minimum Rp 10 miliar (~USD 750.000), dengan modal disetor 10 miliar yang akan disuntikkan secara bertahap.
  • Ruang Lingkup Pekerjaan:Dapat beroperasi secara independen di beberapa layanan konstruksi, tergantung pada klasifikasi KBLI.
  • Kepatuhan: Tunduk pada hukum perusahaan Indonesia, kewajiban perpajakan, dan peraturan ketenagakerjaan.

PT PMA Cocok Untuk

  • Investor dengan rencana jangka panjang.
  • Perusahaan yang mencari kontrol penuh atas operasinya.
  • Perusahaan yang ingin melakukan diversifikasi di luar konstruksi (misalnya, pengembangan properti, layanan desain).

Kantor Perwakilan Usaha Konstruksi (BUJKA)

Bagi banyak kontraktor, mendirikan PT PMA bisa menjadi tantangan finansial. Alternatifnya adalah mendirikan Kantor Perwakilan untuk Layanan Konstruksi Asing dan memperoleh izin usaha konstruksi atau BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing).

Fitur Utama Kantor Perwakilan

  • Sifat: BUJKA adalah kantor perwakilan, bukan perusahaan penuh. BUJKA mewakili perusahaan induk asing.
  • Dasar Hukum: Diatur oleh Undang-Undang Jasa Konstruksi Indonesia dan sistem perizinan berbasis risiko OSS-RBA di bawah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
  • Klasifikasi Risiko: BUJKA termasuk dalam klasifikasi KBLI risiko menengah-tinggi, yang mana memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) ditambah Sertifikat Standar sebelum beroperasi.
  • Ruang Lingkup Pekerjaan: Dibatasi pada proyek berskala besar, kompleks, bernilai tinggi dan harus dioperasikan melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUJKN) berizin.

Kantor perwakilan adalah Cocok Untuk

  • Kontraktor yang fokus pada proyek besar.
  • Perusahaan ingin masuk pasar tanpa persyaratan modal tinggi seperti PT PMA.
  • Perusahaan-perusahaan tengah menguji pasar Indonesia sebelum berkomitmen untuk melakukan penggabungan penuh.

Perbedaan Utama Antara PT PMA dan Kantor Perwakilan dengan BUJKA

Aspek PT PMA (Perusahaan Asing) BUJKA (Kantor Perwakilan)
Status Hukum Badan hukum Indonesia yang sah Kantor perwakilan perusahaan induk asing
Kepemilikan Pemegang saham asing dan/atau lokal 100% asing, terikat dengan perusahaan induk di luar negeri
Persyaratan Modal Rencana investasi Rp 10 miliar Tidak ada modal disetor, namun nilai proyek secara akumulatif ≥ Rp 250 miliar–
Ruang Lingkup Pekerjaan Operasi penuh dalam jasa konstruksi (sesuai KBLI) Hanya proyek besar/kompleks di JO dengan BUJKN
Klasifikasi Risiko Bervariasi berdasarkan KBLI KBLI risiko sedang-tinggi
Kemerdekaan Dapat beroperasi secara mandiri Bergantung pada mitra lokal (BUJKN)

Perbandingan ini menunjukkan bahwa PT PMA menawarkan independensi dan fleksibilitas, sementara BUJKA memberikan titik masuk yang lebih rendah hambatannya tetapi dengan berbagai pembatasan.

Mendirikan PT PMA (perusahaan konstruksi asing) jika:

  • Anda merencanakan kehadiran multi-sektor jangka panjang di Indonesia.
  • Anda menginginkan kontrol penuh atas operasi, kepegawaian, dan pendapatan.
  • Anda memiliki modal yang cukup untuk memenuhi persyaratan Rp 10 miliar.

Mendirikan Kantor Perwakilan di BUJKA apabila:

  • Anda bertujuan untuk menangani proyek besar dan kompleks tanpa investasi modal besar.
  • Anda ingin menguji pasar sebelum berkomitmen pada PT PMA.
  • Anda bersedia berkolaborasi dengan mitra lokal dalam operasi bersama.

Pendekatan Hibrida

Beberapa kontraktor memulai dengan BUJKA untuk mengakses proyek bernilai tinggi dan membangun jaringan lokal, kemudian beralih ke PT PMA untuk operasi jangka panjang. Pendekatan bertahap ini mengurangi risiko dan beban keuangan.

Praktik Terbaik untuk Pengambilan Keputusan

Pilihan format perusahaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda untuk mengoptimalkan sumber daya dan biaya, sekaligus tetap dapat menjalankan bisnis konstruksi yang mematuhi peraturan Indonesia. Berikut beberapa praktik terbaik yang dapat dijadikan referensi sebelum memutuskan untuk mendirikan PT PMA atau Kantor Perwakilan dengan BUJKA.

  • Melakukan Studi Pasar – Menilai peluang proyek, kebutuhan modal, dan batasan sektoral sebelum memilih.
  • Tinjauan Klasifikasi KBLI – Pastikan struktur yang dipilih selaras dengan perizinan berbasis risiko berdasarkan PP No. 28/2025.
  • Membangun Kemitraan Lokal yang Kuat – Baik sebagai mitra BUJKN maupun sekutu usaha patungan, koneksi lokal yang andal sangat penting.
  • Cari Bimbingan Profesional – Menavigasi perizinan dan kepatuhan itu rumit. Penasihat berpengalaman membantu menghindari kesalahan yang merugikan.

👉 Business Hub Asia mendukung perusahaan konstruksi asing dalam mengevaluasi struktur hukum yang tepat, mengamankan lisensi BUJKA atau PT PMA, dan memastikan kepatuhan untuk masuk pasar yang sukses.

Memilih antara PT PMA dan Kantor Perwakilan BUJKA merupakan langkah penting bagi perusahaan konstruksi asing di Indonesia. PT PMA menawarkan independensi dan skalabilitas, tetapi membutuhkan modal yang signifikan. Di sisi lain, BUJKA menyediakan jalur yang mudah diakses untuk proyek-proyek besar dalam kerangka kerja sama operasi.

Pilihannya bergantung pada tujuan investasi, sumber daya keuangan, dan alur proyek Anda. Bagi banyak orang, BUJKA berfungsi sebagai titik masuk yang cerdas, sementara PT PMA menjamin stabilitas jangka panjang.

📞 Bermitra dengan Business Hub Asia untuk menganalisis pilihan Anda dan mengamankan struktur yang tepat untuk bisnis konstruksi Anda di Indonesia. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis.

Nurmia adalah pakar layanan korporat dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di Asia Tenggara. Sebagai salah satu pendiri Cekindo dan mantan COO InCorp Indonesia, ia kini memimpin operasi regional Business Hub Asia, membimbing perusahaan melalui proses perizinan, kepatuhan, dan pertumbuhan.

Tetap update dengan wawasan pasar

Formulir Berlangganan Buletin

Hubungi Tim Kami

Beri tahu kami bagaimana kami dapat membantu pembentukan atau perluasan perusahaan Anda.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.
Formulir Kontak (CN)
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Mulailah Memasuki Pasar Asia Tenggara dengan Percaya Diri

Business Hub Asia siap membantu Anda memahami regulasi di Indonesia, Vietnam, dan Filipina, mulai dari perizinan usaha dan pendaftaran produk hingga manajemen tenaga kerja. Dengan pendekatan yang efisien, akurat, dan berfokus pada bisnis.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.