Logo Pusat Bisnis Asia
Kontak
Kembali

Pasar Kendaraan Listrik Indonesia di Tahun 2025 dan Apa yang Menanti Investor di Tahun 2026

Lisensi Bisnis, Wawasan Pasar

4 menit membaca

Pasar kendaraan listrik Indonesia

Isi

Pasar Kendaraan Listrik Indonesia Mencapai Titik Balik

Itu pasar kendaraan listrik Sektor kendaraan listrik di Indonesia memasuki fase penting pada tahun 2025. Arus investasi yang kuat, rencana produksi yang berkembang, dan insentif yang didukung pemerintah memposisikan negara ini sebagai pusat mobilitas listrik yang sedang berkembang di Asia Tenggara. Pada saat yang sama, sinyal kebijakan menunjukkan bahwa tahun 2026 akan menandai transisi, beralih dari insentif yang berorientasi impor menuju manufaktur domestik dan daya saing industri jangka panjang.

Bagi investor asing, transisi ini membawa risiko sekaligus peluang. Mereka yang memahami arah kebijakan dan mempersiapkan diri sejak dini akan mendapatkan keuntungan paling besar dari ekosistem kendaraan listrik (EV) Indonesia yang terus berkembang.

Sorotan Tahun 2025: Momentum Kuat di Seluruh Industri Kendaraan Listrik

Investasi dalam Proyek Kendaraan Energi Baru Meningkat Pesat

Sepanjang tahun 2025, Indonesia mencatat pertumbuhan investasi yang substansial di sektor kendaraan listrik (EV). Menurut Indonesia Business Post, Investasi dalam proyek-proyek terkait kendaraan rendah karbon dan listrik mencapai sekitar... Rp 22,37 triliun, Hal ini mencerminkan kepercayaan yang kuat terhadap peran jangka panjang Indonesia dalam rantai pasokan kendaraan listrik global.

Investasi ini mencakup tidak hanya perakitan kendaraan, tetapi juga ekosistem baterai, komponen, dan infrastruktur pendukung. Keunggulan Indonesia terletak pada cadangan nikelnya, tenaga kerja muda, dan komitmen pemerintah terhadap pengolahan hilir.

Komitmen OEM Menandakan Kepercayaan pada Manufaktur

Tahun 2025 juga menyaksikan komitmen konkret dari produsen EV utama. Salah satu perkembangan yang paling penting adalah konfirmasi BYD bahwa mereka berencana untuk memulai Produksi kendaraan listrik lokal di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2026., seperti yang dilaporkan oleh Kontan.

Langkah ini menandai pergeseran dari unit impor menuju perakitan dan produksi lokal. Hal ini juga memperkuat ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam industri kendaraan listrik.

Insentif Tetap Mendukung Pertumbuhan Pasar di Tahun 2025

Insentif pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang sudah jadi membantu mendorong adopsi dan penetrasi pasar pada tahun 2025. Insentif ini menurunkan harga dan mendorong adopsi awal oleh konsumen, memungkinkan merek untuk menguji permintaan sebelum berkomitmen pada fasilitas manufaktur.

Namun, insentif ini tidak bersifat permanen.

Risiko dan Potensi Tahun 2026 Seiring Berakhirnya Insentif

Berakhirnya Insentif Impor Kendaraan Listrik CBU

Menurut BCA Sekuritas penelitian, Indonesia diharapkan Insentif untuk impor kendaraan listrik CBU akan diakhiri pada tahun 2026.. Perubahan kebijakan ini akan berdampak langsung pada merek-merek yang sepenuhnya bergantung pada kendaraan listrik impor tanpa produksi lokal.

Bagi sebagian pelaku pasar, hal ini menghadirkan risiko jangka pendek, termasuk harga yang lebih tinggi dan daya saing yang berkurang. Bagi yang lain, hal ini menciptakan insentif yang jelas untuk melokalisasi produksi.

Manufaktur Menjadi Prioritas Baru

Mulai tahun 2026 dan seterusnya, strategi kendaraan listrik (EV) Indonesia akan semakin mengutamakan perusahaan yang berkomitmen pada manufaktur lokal, pengadaan komponen, dan pengembangan tenaga kerja. Hal ini menandai transisi dari memasuki pasar menuju konsolidasi industri.

Potensi keuntungannya sangat signifikan. Investor yang melakukan lokalisasi dapat memperoleh manfaat dari insentif rantai pasokan, akses ke permintaan domestik, dan potensi ekspor Indonesia di dalam ASEAN.

Keuntungan yang Bisa Didapatkan Investor Asing Mulai Tahun 2026 dan Selanjutnya

Penentuan Posisi Jangka Panjang dalam Rantai Manufaktur Kendaraan Listrik

Investor asing yang masuk mulai tahun 2026 dan seterusnya dapat memposisikan diri mereka dalam:

  • Pabrik perakitan dan manufaktur kendaraan listrik
  • Produksi baterai dan komponen
  • Industri pendukung seperti elektronik, perangkat lunak, dan infrastruktur pengisian daya.
  • Pengembangan tenaga kerja terampil terkait dengan manufaktur canggih.

Fokus Indonesia pada ekosistem kendaraan energi baru menciptakan ruang bagi OEM (Original Equipment Manufacturer) dan pemasok tingkat pertama.

Akses ke Sumber Daya dan Pasar Regional

Indonesia menawarkan keunggulan strategis, termasuk akses ke bahan baku, tenaga kerja yang kompetitif, dan kedekatan dengan pasar ASEAN yang berkembang pesat. Investor yang mendirikan operasi secara lokal dapat mengurangi biaya dan membangun rantai pasokan yang tangguh.

Bagaimana Business Hub Asia Mendukung Investor Kendaraan Listrik

Menavigasi transisi kendaraan listrik (EV) di Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar modal. Kepatuhan terhadap regulasi, kesiapan tenaga kerja, dan dokumentasi yang tepat merupakan faktor penentu keberhasilan yang sangat penting.

Business Hub Asia mendukung investor asing melalui:

Rekrutmen SDM dan Penataan Tenaga Kerja

  • Rekrutmen dari staf teknis, teknik, dan operasional.
  • Bantuan terkait struktur SDM lokal dan kepatuhan
  • Pemberi Kerja Tercatat solusi untuk operasi tahap awal

Pendirian dan Perizinan Usaha

Dokumentasi dan Dukungan Imigrasi

Dengan menangani komponen-komponen penting ini, investor dapat fokus pada produksi, kemitraan, dan ekspansi pasar.

Kesimpulan

Pasar kendaraan listrik Indonesia telah menunjukkan momentum yang kuat pada tahun 2025, tetapi Tahun 2026 akan menentukan para pemenang.. Seiring dengan penghapusan insentif impor dan fokus utama beralih ke manufaktur, investor asing harus bertindak lebih awal untuk mengamankan posisi mereka.

Transisi ini menciptakan peluang yang jelas bagi perusahaan yang siap membangun operasi lokal, membentuk tim yang sesuai standar, dan selaras dengan arah industri Indonesia.

Business Hub Asia siap mendukung Anda.
Mulai dari rekrutmen SDM dan perencanaan tenaga kerja hingga pendirian perusahaan dan dokumentasi yang dibutuhkan, kami menyediakan bantuan menyeluruh untuk membantu produsen dan pemasok kendaraan listrik memasuki Indonesia dengan percaya diri.

Jika Anda berencana untuk melakukan manufaktur kendaraan listrik (EV), produksi komponen, atau ekspansi mulai tahun 2026 dan seterusnya, sekaranglah waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri. Hubungi tim kami untuk membahas strategi perekrutan, jalur perizinan, dan persyaratan kepatuhan yang disesuaikan dengan ekosistem EV Indonesia.

Michal adalah seorang wirausahawan terakreditasi CPA Australia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di Asia Tenggara. Pendiri Cekindo, yang kini menjadi bagian dari InCorp Group, ia memberikan nasihat hukum kepada perusahaan-perusahaan global tentang masuk pasar, kepatuhan, dan ekspansi di Indonesia, Vietnam, dan Filipina.

Tetap update dengan wawasan pasar

Formulir Berlangganan Buletin

Hubungi Tim Kami

Beri tahu kami bagaimana kami dapat membantu pembentukan atau perluasan perusahaan Anda.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.
Formulir Kontak (CN)
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Mulailah Memasuki Pasar Asia Tenggara dengan Percaya Diri

Business Hub Asia siap membantu Anda memahami regulasi di Indonesia, Vietnam, dan Filipina, mulai dari perizinan usaha dan pendaftaran produk hingga manajemen tenaga kerja. Dengan pendekatan yang efisien, akurat, dan berfokus pada bisnis.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.