Panduan Langkah demi Langkah untuk Mendaftarkan Izin BUJKA bagi Perusahaan Konstruksi Asing di Indonesia

Isi
Industri konstruksi Indonesia telah menjadi daya tarik bagi investor global, berkat urbanisasi yang pesat, proyek infrastruktur yang ambisius, dan tingginya permintaan akan keahlian teknik. Kontraktor asing—mulai dari firma arsitektur dan desain hingga perusahaan konstruksi skala besar—semakin gencar mencari cara untuk memasuki pasar Indonesia.
Bagi banyak orang, tantangannya terletak pada persyaratan modal PT PMA (perusahaan milik asing), yang mungkin terlalu tinggi pada tahap awal. Solusinya? Mendirikan kantor perwakilan BUJKA.
Artikel ini memberikan panduan langkah demi langkah untuk mendaftarkan Lisensi BUJKA di Indonesia, menguraikan persyaratan, proses, kewajiban kepatuhan, dan rekomendasi strategis untuk mendirikan usaha di kota yang tepat.
Mengapa Memilih Lisensi BUJKA untuk Masuk Pasar
Izin BUJKA memungkinkan perusahaan konstruksi asing untuk mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Berbeda dengan PT PMA, izin ini tidak mensyaratkan modal disetor sebesar Rp10 miliar.
- Ruang Lingkup Pekerjaan:BUJKA hanya dapat menangani proyek yang besar, kompleks, dan bernilai tinggi.
- Persyaratan Kemitraan:Setiap proyek harus dilaksanakan secara kerjasama operasi (KSO) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUJKN) setempat.
- Klasifikasi RisikoBerdasarkan PP No. 28/2025, BUJKA dikategorikan sebagai risiko sedang-tinggi dalam KBLI. Artinya, BUJKA memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar sebelum dapat beroperasi.
Jalur ini menjadikan BUJKA pilihan praktis bagi kontraktor asing yang ingin masuk ke Indonesia tanpa persyaratan modal besar, sambil tetap mematuhi peraturan nasional.
Persyaratan Izin BUJKA
Kontraktor asing harus memenuhi persyaratan khusus untuk mendapatkan izin BUJKA. Persyaratan ini dapat dikelompokkan menjadi kriteria hukum, teknis, keuangan, dan administratif.
1. Persyaratan Hukum
- Anggaran Dasar dan Akta Pendirian Perusahaan Induk di Luar Negeri.
- Surat Kuasa atau Surat Penunjukan untuk perwakilan setempat.
2. Persyaratan Teknis
- Pengalaman yang terbukti dalam proyek konstruksi berskala besar atau kompleks.
- Sertifikat kompetensi untuk insinyur, seperti SKA (Sertifikat Keahlian) atau SKT (Sertifikat Keterampilan).
- Keanggotaan dalam asosiasi industri yang relevan mungkin diperlukan.
3. Persyaratan Keuangan
- Bukti penanganan proyek kumulatif senilai Rp 250 miliar, ATAU
- Satu proyek tunggal bernilai sedikitnya Rp 83,3 miliar.
4. Persyaratan Administratif
- Alamat kantor terdaftar.
- Pendaftaran dalam sistem OSS dengan kode KBLI yang sesuai (klasifikasi risiko menengah-tinggi).
Proses Pendaftaran Langkah demi Langkah
Langkah 1: Tentukan Kode KBLI
Pilih yang sesuai Klasifikasi KBLI untuk layanan konstruksi AndaKarena BUJKA termasuk dalam risiko menengah-tinggi, pastikan kepatuhan terhadap OSS-RBA.
Langkah 2: Siapkan Dokumentasi
Menyusun dokumen induk perusahaan, surat keterangan teknis (SKA/SKT), dan bukti keuangan pengalaman proyek.
Langkah 3: Kirim Aplikasi melalui OSS-RBA
Daftar online melalui situs web Indonesia Sistem OSS-RBASertakan semua dokumen pendukung untuk ditinjau.
Langkah 4: Verifikasi dan Penerbitan Sertifikat Standar
Pihak berwenang akan memverifikasi dokumen tersebut. Untuk kegiatan berisiko sedang-tinggi, Sertifikat Standar diperlukan sebelum kegiatan dapat dimulai.
Langkah 5: Menunjuk Mitra Lokal untuk Operasi Gabungan
Setelah berlisensi, tandatangani Operasi Gabungan (JO) perjanjian dengan BUJKN berizin untuk setiap proyek.
Langkah 6: Persetujuan dan Mulai Operasional
Setelah selesai, BUJKA resmi dapat beroperasi dan mengajukan tender untuk proyek yang memenuhi syarat.
Perkiraan waktu: 2–3 bulan, tergantung pada kesiapan dokumen dan proses verifikasi.
Kepatuhan Setelah Registrasi
Memperoleh lisensi hanyalah permulaan. Kantor BUJKA harus menjaga kepatuhan yang berkelanjutan, termasuk:
- Laporan kegiatan konstruksi – Laporan kegiatan rutin melalui OSS.
- Kegiatan pembinaan pengawasan tahunan yang diselenggarakan oleh institusi LSBU
- Kewajiban Pajak – Kepatuhan terhadap Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan), PPN, dan pemotongan pajak.
- Kepatuhan Ketenagakerjaan – Mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Perpanjangan Sertifikasi – Memastikan SKA/SKT dan sertifikasi teknis tetap berlaku.
- Tinjauan Operasi Gabungan – Setiap perjanjian proyek dengan BUJKN wajib dilakukan verifikasi.
Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan denda atau penangguhan lisensi BUJKA.
Kota-kota yang Direkomendasikan untuk Kantor Perwakilan Konstruksi
Memilih kota yang tepat untuk kantor BUJKA Anda dapat membentuk kesuksesan pasar Anda. Berikut beberapa lokasi strategis bagi kontraktor asing:
Jakarta (Kota Bisnis Utama)
- Ibu kota dan pusat bisnis utama Indonesia.
- Akses dekat ke kementerian pemerintah dan badan-badan regulator.
- Paling cocok untuk perusahaan yang menargetkan proyek infrastruktur berskala nasional dan operasi kantor pusat.
Surabaya, Jawa Timur
- Kota terbesar kedua di negara ini dan pusat logistik untuk Indonesia Timur.
- Basis yang kuat untuk konstruksi industri, proyek pelabuhan, dan fasilitas manufaktur.
- Biaya operasional lebih rendah dibandingkan dengan Jakarta.
Rekomendasi: Banyak kontraktor memilih Jakarta sebagai kantor pusat karena kemudahan regulasi, sementara mendirikan cabang operasional di Surabaya untuk memasuki pasar regional.
Izin BUJKA menyediakan jalur yang jelas bagi perusahaan konstruksi asing untuk berpartisipasi dalam proyek infrastruktur skala besar di Indonesia tanpa harus memenuhi persyaratan modal PT PMA. Dengan mengikuti proses pendaftaran bertahap, memenuhi persyaratan KBLI risiko menengah-tinggi, dan memilih kota yang tepat secara strategis, kontraktor dapat membangun kehadiran yang kuat di Indonesia.
📞 Pusat Bisnis Asia membantu investor asing dengan Registrasi BUJKA, kepatuhan, dan konsultasi strategis. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis dan biarkan kami memandu Anda memasuki pasar di sektor konstruksi Indonesia.

Artikel Oleh
Nurmia Dwi Agustina, SE, MBA
Nurmia adalah pakar layanan korporat dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di Asia Tenggara. Sebagai salah satu pendiri Cekindo dan mantan COO InCorp Indonesia, ia kini memimpin operasi regional Business Hub Asia, membimbing perusahaan melalui proses perizinan, kepatuhan, dan pertumbuhan.
Tetap update dengan wawasan pasar
Hubungi Tim Kami
Beri tahu kami bagaimana kami dapat membantu pembentukan atau perluasan perusahaan Anda.
Mulailah Memasuki Pasar Asia Tenggara dengan Percaya Diri
Business Hub Asia siap membantu Anda memahami regulasi di Indonesia, Vietnam, dan Filipina, mulai dari perizinan usaha dan pendaftaran produk hingga manajemen tenaga kerja. Dengan pendekatan yang efisien, akurat, dan berfokus pada bisnis.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Anda Mungkin Juga Menyukai
Tetap terinformasi dengan wawasan, panduan, dan artikel terbaru kami tentang menjalankan bisnis di Asia Tenggara.
Lisensi Bisnis
Izin Air Bawah Tanah di Bali: Persyaratan Hukum dan Kepatuhan SIPA

Edy Tama, SH, LLM. • Waktu baca 4 menit
Izin Usaha, Wawasan Pasar
Pasar Kendaraan Listrik Indonesia di Tahun 2025 dan Apa yang Menanti Investor di Tahun 2026

Ing. Michal Wasserbauer, Ph.D., CPA (Australia) • 4 menit membaca
Lisensi Bisnis
Investasi di Jawa Tengah: Mengapa Para Produsen Pindah ke Jantung Industri Indonesia?

Ing. Michal Wasserbauer, Ph.D., CPA (Australia) • 3 menit membaca
